semoga isi blog ini bermanfaat bagi pembaca dan kami mengharapkan komentar dan kritik pembaca pada isi blog kami. selamat membaca post faisolzull.blogspot.com. terima kasih atas kunjungannya. salam kenal semua! .

Senin, 22 Agustus 2011

Isi Surat Nazaruddin kepada SBY beserta Balasannya

Isi Surat SBY Untuk Nazaruddin Isi Teks Lengkap Balasan Surat Dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Untuk M Nazaruddin 
 
Muhammad Nazaruddin atau M Nazaruddin telah mengirimkan surat kepada Bapak Presiden SBY. Dalam isi surat tersebut M. Nazarudin meminta kepada SBY agar Presiden tidak mengganggu anak serta isteri dari Nazaruddin. Sebagai kompensasinya Nazaruddin mau bungkam tentang kasus kasus yang diketahuinya. Bagaimanakah tanggapan dan balasan surat Presiden SBY terhadap surat Nazaruddin yang di kirimkan untuknya tersebut.

Menanggapi surat Nazaruddin tersebut, Presiden SBY pun membalasnya. SBY mengaku sudah membaca surat itu dan meminta agar Nazaruddin kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK. Presiden kembali menegaskan tidak akan mencampuri kasus ini.

Terkait masalah keluarga Nazaruddin, menurut SBY, dalam semua kasus, tidak hanya kasus Nazaruddin, SBY selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara.

Surat ini juga dibacakan Denny dalam keterangan pers di Bina Graha. Berikut isi surat lengkap Presiden SBY seperti yang disampaikan oleh Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum, Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi Denny Indrayana dalam rilisnya kepada detikcom, Minggu (21/8/2011):


Jakarta, 21 Agustus 2011
Kepada: Sdr Muhammad Nazaruddin
Di Tempat

Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini.

Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapapun, saya tidak pernah, tidak akan -dan memang tidak boleh- mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapapun. Prinsip dasar non-intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.

Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak perduli dari unsur manapun atau dari partai politik apapun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin di dalam konstitusi.

Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan dan akuntabel - jauh dari proses tawar-menawar atau negosiasi, dalam bentuk apapun.

Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan introspeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.

Presiden Republik Indonesia,

Dr H Susilo Bambang Yudhoyono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar